Zat Adiktif adalah zat-zat kimia atau zat bukan narkotika
dan bukan psikotropika yang dapat menimbulkan kecanduan atau ketagihan pada
pemakainya. Contoh alkohol (minuman kera) dan rokok. Minuman keras merupakan
semua minuman bukan obat yang mengandung alkohol (C2H5OH).
Berdasarkan kandungan alkoholnya dapat dibedakan menjadi 3 kelompok yaitu:
- Kelompok A, kadar alkohol 1 - 5. contoh bir
- Kelompok B, kadar alkohol 5 - 20, contoh anggur
- Kelompok C, kadar alkohol 20 - 50, contoh arak, wiski dan vodka.
Rokok mengandung zat-zat yang beracun dan dapat menyebabkan
kecanduan, yaitu nikotin dan 4000 zat kimia dalam setiap batangnya, diantaranya
40 zat kimia yang berbahaya yaitu hidrogen sianida (HCn), arsen, amonia,
polonium dan karbon monoksida (CO). Zat kimia tersebut juga berbahaya bagi
perokok pasif yaitu orang yang tidak merokok tetapi berada di lingkungan asap
rokok.
Efek bahan kimia dalam rokok bagi kesehatan:
Bahan
kimia
|
Efek
|
Nikotin
|
- Menyebabkan ketagihan
- Merusak jaringan otak
- Menyebabkan darah mudah menggumpal
- Mengeraskan pembuluh darah arteri
|
Tar
|
- Membunuh sel-sel pada saluran pernafasan dan paru-paru
- Meningkatkan produksi lendir dan cairan paru-paru
- Menyebabkan kanker paru-paru
|
Karbonmonoksida
|
- Meracuni darah karena mengikat hemoglobin darah 200 kali
lebih kuat daripada oksigen
|
Zat-zat karsinogen
|
- Merangsang tumbuhnya sel-sel kanker di dalam tubuh
|
Iritan
|
- Mengganggu saluran pernafasan dan kantong udara pada
paru-paru
|
B. Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat. baik alami maupun buatan
bukan narkotika yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan
saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Termasuk psikotropika yaitu ekstasi (inex/cece/kanding/cenin), shabu-shabu.
L.SD, dan lain- lain.
1. Obat perangsang (Stimulan)
Obat perangsang atau stimulan yaitu obat-obatan yang dapat
menimbulkan rangsang tertentu pada pemakainya. Obat ini bekerja dengan
memberikan rangsangan terhadap otak dan saraf. Obat rangsang dapat berupa
amphetamine atau turunannya. Stimulan yang sering beredar di pasaran adalah
ekstasi dan shabu-shabu. Pemakaian amphetamine sebagian besar dimanfaatkan
untuk menekan nafsu makan berlebih, mengobati penderita hiperaktif, dan
penderita narcolepsy, yaitu serangan rasa mengantuk berat yang tiba-tiba dan
tidak terkontrol. Akan tetapi, stimulan juga banyak disalah gunakan dalam
bentuk konsumsi di luar batas takaran yang dianjurkan. Pada tahap awal
pemakaian, akan timbul perasaan senang berlebihan, rasa percaya diri yang
besar, dan semangat yang terlalu tinggi. Pada pemakaian dalam dosis berlebih
akan menunjukkan gejala-gejala seperti kejang-kejang, panik, muntah-muntah,
diare, bola mata membesar, halusinasi yang menakutkan, tidak dapat
mengendalikan emosi, dan koma, yang jxika dibiarkan dapat menyebabkan kematian,
a. Ekstasi atau Methylenedioxy Amphetamine ( MDMA)
Ekstasi atau Methylenedioxy Amphetamine yaitu turunan zat
amphetamine yang bereaksi lebih kuat dan amphetamine sendiri. Mulanya ekstasi
digunakan untuk mengobati penyakit syaraf dan gangguan kejiwaan yang lain.
Ekstasi mempunyai rumus kimia C11H15O2.
Ekstasi juga disebut pil setan, karena pengaruhnya seperti setan yang merusak
sistem saraf pusat dan sel-sel otak. Selain itu, pil ini juga dapat menyebabkan
ketergantungan. Ekstasi yang banyak diperdagangkan biasanya berupa kapsul
berwama kuning dan merah muda atau berupa tablet berwama coklat dan putih.
Ekstasi dapat dikategorikan sebagai kelompok obat yang mudah dimodifikasi
struktur kimianya untuk memperoleh bahan aktif yang lebih ampuh khasiatnya.
Jika ekstasi diminum maka akan segera timbul gejala-gejala
berikut:
1) Perasaan menjadi sangat gembira,
tersanjung, bsrsemangat, dan puas diri serta menjadi lebih terbuka kepada orang
lain.
2) Tubuh gemetar, gigi gemeletuk,
keluar keringat dingin, dan detak jantung tidak normal.
3) Nafsu makan hilang, pandangan kabur,
dan keluar air mata terus-menerus,
4) Badan panas luar biasa
(hipertermia), yang apabila diikuti dengan minum terlalu banyak air akan
menimbulkan ketidakseimbangan cairan di dalam tubuh yang disebut dengan
hipnotermia. Jika terjadi komplikasi dapat menimbulkan kematian.
b. Shabu-shabu
Salah satu turunan amphetamine yang lain adalah
metamphetamine yang memiliki rumus kimia C10H15N. Zat ini
juga dikenal sebagai shabu-shabu. Bentuknya yang berupa kristal tidak berwarna
dan tak berbau sangat mudah larut dalam air. Shabu-shabu memiliki efek yang
sangat keras pada susunan saraf. Efek yang dapat ditimbulkan cenderung lebih
cepat dan lebih hebat daripada ekstasi. Secara psikis shabu-shabu dapat
menimbulkan efek-efek berikut:
1) Timbulnya perasaan sehat, percaya diri, bersemangat, dan
rasa gembira yang berlebihan.
2) Muncul perasaan berkuasa disertai peningkatan
konsentrasi semu,
3) Nafsu makan menurun, sulit tidur, dan biasanya
muncul halusinasi. Mirip seperti jika mengonsumsi alkohol, pemakai
ekstasi dapat dalam jangka lama dapat mengalami penurunan berat badan
terus-menerus, kerusakan organ dalam, stroke, bahkan kematian. Jika orang sudan
kecanduan, ia akan terus-menerus gelisah, ketakutan, sensitif, bingung, dan
putus asa.
2. Obat Penekan Saraf (Depresan)
Obat jenis depresan adalah obat yang bereaksi memperlambat
kerja sistem saraf pusat. Obat jenis ini biasanya berupa obat tidur dan obat
penenang. Obat ini biasanya diminum untuk mengurangi rasa cemas atau untuk
membuat pikiran menjadi lebih santai. Obat ini juga dipakai untuk mengatasi
insomnia (penyakit kesulitan tidur). Contoh obat penekan saraf pusat antara
lain diazepam (valium), nitrazepam (mogadon), luminal, dan pil KB. Di Indonesia
para pengedar menamakan obat-obatan ini sebagai pil koplo. Penyalahgunaan obat
penekan saraf dapat menimbulkan berbagai macam efek, antara lain perasaan
menjadi labil, bicara tak karuan dan tidak jelas, mudah tersinggung,
serta daya ingat dan koordinasi motorik terganggu sehingga jalannya
menjadi limbung.
3. Obat Halusinogen
Obat jenis halusinogen adalah obat
yang jika dikonsumsi dapat menyebabkan timbulnya halusinasi. Obat Halusinogen
paling terkenal adalah lysergic acid diethylamide (LSD). Selain itu, ada juga
obat halusinogen yang tak kalah hebatnya dalam menciptakan halusinogen
bagi pemakainya, yaitu psilocybin, yang dihasilkan dari spesies jamur
tertentu, dan mescalins, yang dihasilkan dari sejenis kaktus yang bernama
peyote.
Efek yang ditimbulkan oleh
penyalahgunaan obat halusinasi ini adalah sebagai berikut:
a. Keringat berlebihan, denyut
jantung menjadi cepat dan tak teratur, timbul perasaan cemas.
b. Pupil mata melebar dan pandangan mata
kabur.
c. Terjadi gangguan koordinasi
motorik dan terjadi halusinasi.
C. Narkotika
Narkotika berasal dari kata
narcotics yang artinya obat bius. Narkotika adalah zat kimia atau
obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, sintesis atau
bukan sintesis, yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya
rasa dan menimbulkan ketergantungan. Termasuk narkotika adalah ganja,
heroin, putaw, kokain, morfin dan lain-lain:
- Ganja berasal dan tanaman Canabis sativa, seperti pohon ketela. Penjualan ganja bentuk kering disebut mariyuana dan minyak canabis. Digunakan dengan cara dihisap atau dicampur dengan rokok.
- Heroin adalah narkotika yang sangat keras. Berbentuk butiran atau tepung dan cair. Jenis heroin adalab putaw dengan kadar adiktif rendah. Digunakan dengan cara dihisap atau disuntik
- Kokain (coke/charlie/snow) berasal dari tanaman coca, berbentuk bubuk putih. Kokain menyebabkan pemakai merasa senang yang berlebihan, stres dan gelisah hilang.
- Candu atau opium berasal dan tanaman Papaver somniferum, pengaruh candu merusak susunan saraf dan otak. Candu mentah disebut Morfin dapat menimbulkan kematian.
Dampak negatif pemakaian NAPZA
(Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) antara lain :
- Bagi kesehatan: kerongkongan panas, terganggunya fungsi organ-organ tubuh, kanker, kerusakan saraf dan otak, emosi tidak stabil, mengantuk, prestasi menurun, dll
- Bagi ekonomi: dapat memperbanyak pengeluaran uang (tidak hemat), berbelanja untuk hal yang tidak bermanfaat, mengurangi pemenuhan kebutuhan pokok
- Bagi sosial: pemakai akan dikucilkan dari masyarakat karena sering berbuat yanq tidak baik/menimbulkan keresahan warga.
D. Cara Menghindari diri dari
pengaruh NAPZA
Dalam menanggulangi beredarnya NAPZA
maka harus tercipta koordinasi yang baik antara pihak orang tua,
sekolah/masyarakat dan pihak yang berwajib. Beberapa cara untuk mengatasi
gerakan NAPZA adalah:
- Melaporkan segala bentuk kepemilikan, peredaran atau penyalahgunaan kepada pihak-pihak yang terkait
- Mempelajari dengan sungguh-sungguh akan bahaya yang dapat ditimbulkan akibat mengkonsumsi NAPZA
- Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME
- Aktif di berbagai kegiatan positif, misalnya karang taruna, remaja masjid, perkumpulan olah raga, dll
- Berteman dengan orang yang tidak menggunakan NAPZA
- Belajarlah berkata "TDAK" Jika ditawari NAPZA
- Sering membaca cerita tentang bahaya/korban penggunaan NAPZA
- Menjalin kerjasama/komunikasi yang baik antara berbagai pihak dan cara-cara lain untuk mencegah beredarnya NAPZA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar