Apa yang menyebabkan bulan Oktober ditetapkan sebagai bulan bahasa?
Pasti Anda juga bisa menjawabnya. Ya, bulan Oktober ditetapkan sebagai
bulan bahasa karena pada 28 Oktober 1928 para pendahulu bangsa kita
mencetuskan Sumpah Pemuda dengan bahasa, bahasa Indonesia, sebagai butir
ketiganya.
Pembukaan
Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki
keragaman etnik dan budaya. Salah satu di antaranya adalah keragaman
bahasa dan sastra. Keragaman bahasa dan sastra di Indonesia menjadi
kekayaan yang tidak ternilai harganya. Peta Bahasa Negara Kesatuan
Republik Indonesia (2008) telah mengidentifikasi 442 bahasa daerah di
Indonesia.
Sambutan Ketua Pelaksana
Bertolak dari keragaman itu, bangsa Indonesia menjadi lebih
paham akan arti persatuan. Meskipun beragam latar bahasanya, bangsa
Indonesia terhubung melalui bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Meskipun penggunaan bahasa Indonesia cenderung tergusur oleh pemakaian
bahasa asing, bahasa Indonesia masih tetap memegang fungsinya sebagai
sarana komunikasi yang menyatukan bangsa Indonesia. Oleh karena itu,
pengutamaan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional bukan hanya
tugas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB), melainkan juga
tugas seluruh rakyat Indonesia. Kegiatan Bulan Bahasa dan Sastra yang
diselenggarakan setiap tahun adalah upaya BPPB untuk membina dan
mengembangkan bahasa dan sastra Indonesia, serta bertekad memelihara
semangat dan meningkatkan peran serta masyarakat luas dalam menangani
masalah bahasa dan sastra itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar